203 Ribu Liter Solar Ilegal Digerebek Polda Lampung, 3 Gudang Dibongkar!

Pesawaran – (PeNa), Polda Lampung menggerebek praktik BBM ilegal berskala besar di Pesawaran. Total 203.000 liter solar ilegal disita dari tiga gudang di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Rabu (8/4/2026) malam.

Pengungkapan ini melibatkan Ditreskrimsus bersama Brimob. Tiga lokasi berbeda ditemukan dengan fungsi produksi, penampungan, hingga distribusi.

Bacaan Lainnya

Di gudang pertama, polisi menemukan 26 ton solar hasil olahan dari minyak mentah ilegal. Aktivitas ini sudah berjalan sekitar enam bulan.

Sementara di gudang kedua, ditemukan 168.000 liter solar yang disimpan dalam ratusan tandon. BBM ini diduga berasal dari praktik pengecoran SPBU.

Gudang ketiga menyimpan sekitar 9.000 liter solar ilegal dan masih dalam penyelidikan kepemilikan.

Sebanyak 32 orang diamankan dari seluruh lokasi, terdiri dari pekerja, sopir, dan kernet.

Kapolda Lampung menegaskan pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam penanganan BBM ilegal di wilayahnya.

“Ini jumlahnya sangat besar, lebih dari 200 ribu liter solar ilegal berhasil kami amankan,” kata Irjen Pol Helfi Assegaf, Kamis (9/4/2026).

Ia menyebut praktik ini sudah meresahkan dan berdampak luas bagi masyarakat.

“Kami serius memberantas mafia BBM yang merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Kapolda memastikan pengembangan kasus tidak akan berhenti pada pelaku lapangan.

“Penyidikan akan terus kami kembangkan hingga ke aktor utama,” tegas Helfi.

Ia juga mengingatkan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran BBM subsidi.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *