
PESAWARAN-(PeNa), Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menetapkan Said (70) warga Desa Guyuban Kecamatan Way Lima menjadi duta gotong royong tingkat kecamatan. Penetapan dilakukan di Lapangan Desa Guyuban, Selasa (10/4).
Said dipilih menjadi duta gotong royong tepat di usia ke-70 tahun. Hal tersebut diaksanakan saat Bulan bhakti gotong royong masyarakat (BBGRM) di desa tersebut. Pada penilaian, Desa Guyuban terpilih menjadi juara I, Desa Ponco Rejo Kecamatan Way Ratai menjadi juara II, dan Desa Mada Kecamatan Way Rilau. “Kepada pemenang Perlombaan BBGRM, bukan berarti segalanya. Karena semua desa di Kabupaten Pesawaran baik semua, dan ketiga pemenang hanya memiliki kelebihan sedikit, ” kata Dendi.

Diterangkan, kepada peserta gotong royong yang berusia paling tua akan ditetapkan menjadi duta gotong royong. “Untuk Pak Said, kita tetapkan menjadi duta gotong royong. Mengingat di usia yang sudah 70 tahun masih tetap mengikuti kegiatan gotong royong. Ini perlu di apresiasi dan dijadikan contoh oleh masyarakat lain yang masih sehat dan berusia muda, ” terang dia.
Selain dinobatkan menjadi duta gotong royong, Said juga mendapatkan hadiah uang tunai dari Bupati Pesawaran. Kegiatan tersebut, bertemakan Menguatkan semangat gotong royong melalui nilai luhur andan jejama dalam gerakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Lampung, Yuda Setiawan menuturkan bahwa sikap gotong royong merupakan ciri khas bangsa Indonesia. “Kegiatan gotong royong hanya dimiliki Bangsa Indonesia, tidak dilakukan oleh bangsa lain. Untuk itu, gotong royong menjadi karakter bangsa indonesia yang terus ditumbuh kembangkan, ” ujar dia.
Ditegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pesawaran di bawah kepemimpinan Dendi Ramadhona dan Eriawan terus menggeliat pembangunannya. “Kita bersyukur, dibawah kepemimpinan Dendi Ramadhona dengan Eriawan pembangunan terus menggeliat dan makin mensejahterakan masyarakatnya, ” tegas dia. PeNa-spt.






