
LAMPUNG TENGAH – Bertempat di lantai IV diruang rapat Aula Pemda Lampung Tengah Selasa 13 Februari 2018 berlangsung penanda tanganan MoU antara Pemda Lampung Tengah yang diwakili oleh Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyo Soemarto dan Ir Wayan Ardhana selaku Direktur Produksi dari PT.GGPC.
Acara penanda tangan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kepala Opd dilingkungan Pemkab Lampung Tengah Yang turut menghadiri acara tersebut.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyo mengatakan sebuah terobasan yang patut diacungi jempol kepada Bupati Lampung Tengah Hi.Mustafa dalam mengatasi Terminal Betan Subing agar bisa dimanfaatkan, dengan menggandeng sebuah perusahaan Great Giant Peneaple atau GGPC, yaitu akan membangun sebuah rest area,toko,spbu dan agrowisata. Menurut Loekman langkah ini sangat tepat dilakukan mengingat Terminal Betan Subing selama ini tidak berpungsi dan menjadi sebuah lahan tidur.
Lebih lanjut ketua bnk lampung tengah ini mengatakan bahwa semoga dengan adanya rest area ini kedepannya akan menyerap tenaga kerja dan akan mengundang produk produk rumahan yang ada dilampung tengah ini bisa menjajakan hasil produksi mengingat Terminal Betan Subing merupakan sebuah daerah lintasan nasional bagi warga yang akan kepulau jawa dan sebaliknya dari Pulau Jawa Kepulau Sumatra.
Selain itu wakil bupati berharap kepada Pemkab Lampung Tengah dan PT.GGPC untuk bekerja bersama sama membangun rest area, toko,spbu dan tempat agowisata dengan harapan kedepannya akan meningkatkan kesejahtraan masyarakat Lampung Tengah. ADV






