Istri Lapor Polda Lampung, Tuduh Suami Selingkuh Dengan Oknum Anggota Dewan Pesawaran

 

 

Bacaan Lainnya

P E S A W A R A N -(Pena), Tak tahan dengan hubungan perselingkuhan suaminya dengan oknum Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, seorang istri melaporkan keduanya ke Polda Lampung, Rabu (21/04/2021).

Dalam surat laporan kepolisian nomor : LP/B-672/IV/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG tersebut tercatat tentang dugaan perzinahan yang dilakukan pada sekitar tanggal 25 Oktober 2019 lalu di sebuah kendaraan antara oknum Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial ES (58) dengan suami pelapor berinsial ME (50).

“Saya sudah selesai melaporkan dugaan perzinahan ini, tadi di BAP oleh penyidik, ini dugaan mesum dan perzinahan suami saya dengan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran,” kata pelapor berinisial ST(50).

Dalam pelaporan tersebut ST turut membawa barang bukti berupa video mesum yang direkam sendiri oleh suaminya ME dan ES.

“Jujur pak, saya ambil video itu dari HP suami saya, jadi mereka sendiri yang merekam adegan mesum itu,” tambahnya.

Ia berharap agar laporannya dapat ditindak lanjuti sehingga menimbulkan efek jera bagi suami maupun oknum Anggota DPRD tersebut.

“Dia (ES) kan wakil rakyat, tidak sepantasnya berlaku seperti itu, saya minta agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap dia.

Dalam surat laporan yang beredar tertulis kronologis dugaan perzinahan tersebut bermula, sekitar tanggal 25 bulan Oktober 2019 perkiraan didalam mobil dipinggir pantai Duta Wisata, Teluk Betung, Bandarlampung, pelapor mendapati video yang mana isinya diduga suami pelapor dan rekannya sedang berbuat zina didalam mobil di pinggir pantai.

Saat dikonfirmasi, terlapor ES membantah hal itu, menurutnya dirinya sudah berumur dan tidak mungkin melakukan hal tersebut.

“Masya Allah, ya enggak lah, saya ini sudah punya cucu, tidak mungkin melakukan hal yang aneh-aneh,” katanya singkat.

 

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.