
PESAWARAN-(PeNa), Penyerapan Dana Desa tahun anggaran 2016 yang diperuntukan pengadaan kapal Pariwisata yang dikelola Desa Batu Menyan disoal warga. Pasalnya, kapal yang menghabiskan Rp44.600.000 tersebut ternyata tidak dibuat melainkan membeli dari salah satu staf desa tersebut seharga Rp30juta.
Pemilik kapal tersebut kepada PeNa mengatakan bahwa Kepala Desa Batu Menyan,Jamaudin meminta kapalnya untuk dibeli dan akan digunakan sebagai kapal pariwisata dengan alasan pengelolanya juga diserahkan kepadanya. “Pak Kades minta kapal saya untuk dibeli dan akan digunakan sebagai kapal wisata. Kebetulan kapal saya juga masih baru dibuat, kemudian saya jual dengan harga tertulis dikwitansi Rp35 juta. Namun, saya terima hanya Rp30juta dengan alasan sisanya untuk bayar pajak, ” kata Nandang,Selasa (29/8).
Nandang yang juga menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan di desa tersebut juga menuturkan bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal pembelian kapal apakah sudah melalui musyawarah atau belum. “Kalau saya tidak tahu menahu soal pembeliannya apakah sudah melalui musyawarah atau belum. Yang jelas, karena saat itu pembuatan kapal susah makanya punya saya dibeli. Harga cocok, ya saya jual, ” tutur dia.
Soal kondisi kapal tersebut, beberapa warga sekitar yang enggan ditulis namanya menyebut bahwa kapal tersebut milik staf desa bernama Nandang.”Kapal bernama Mr. Raup yang diberi tulisan APBDes 2016 adalah milik Nandang, salah seorang kepala urusan pembangunan didesa.” ujar dia.
Menurut warga sekitar, kapal yang dibuat dengan dana desa untuk laporan dokumennya menggunakan kapal milik M. Said yang saat itu masih proses pembuatan. “Dokumentasi gambarnya pakai kapal milik M. Said yang saat itu sedang proses pembuatan. Tapi, tiba-tiba kapal milik Nandanglah yang diberi tulisan label APBDes.” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan,Jamaudin mengaku bahwa pengadaan kapal pariwisata tidak ada masalah.”Pengadaan kapal yang dibeli menggunakan dana desa tidak ada masalah. Karena kebetulan kapal tersebut masih baru, jadi dibeli untuk kapal pariwisata desa yang nantinya dikelola masyarakat, ” kata dia. PeNa-spt.







Kapal itu tdk ada musyawarah dengan masyarakat dan kapal itu hanya akal2an kades dan pemilik saja, dl kapal itu dibuat 2013 sebelum pemiliknya jadi RT KETAPANG BARAT(SEKARANG JADI KAUR PEMBANGUNAN) oleh tukang inisial ZUKI berkisar 20 juta,
KALO MEMANG ITU MILIK DESA KENAPA DIKELOLA SAMA PEMILIK PERTAMA DAN KEMANA UANGNYA SELAMA INI????
HARAPAN MASYARAKAT KAPAL ITU HARUS DITARIK ATAU DISEGEL!!!!!
SELURUH MASYARAKAT KETAPANG TAU KALAU ITU PUNYA NANDANG DAN BUKAN PUNYA DESA.
DIANGGARAN PERTAMA YANG JADI KORBAN ITU KAPAL MAMAD(ANGGOTA BPD) KETAPANG SEKARANG JADI KAPAL NANDANG YANG DIJADIKAN BAHAN APBDES 2016????