Kasus Perampokan Sopir Truk di Tol Terpeka Ternyata Rekayasa, Polisi: Laporan Fiktif

MESUJI – (PeNa), Pengakuan seorang sopir truk di Lampung yang mengaku dirampok tiga orang di Jalan Tol Terpeka ternyata tidak benar. Polisi menyimpulkan dugaan perampokan itu hanyalah rekayasa.

Kasus ini mencuat setelah Soni Ramdhani (40) melapor telah ditodong senjata api dan kehilangan uang perjalanan sebesar Rp 9 juta di KM 234 jalur A Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Kabupaten Mesuji pada Minggu, (16/11/2025) dini hari.

Bacaan Lainnya

Namun, hasil penyelidikan Polres Mesuji justru menemukan kejanggalan. Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenanta Al Ghazali, menyatakan bahwa kejadian perampokan tersebut tidak pernah terjadi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi dan pengumpulan seluruh petunjuk, peristiwa curas itu tidak ada. Sopir truk ini membuat laporan palsu,” ujar Prenanta, Senin (17/11/2025).

Menurut Prenanta, Soni sengaja mereka-reka cerita perampokan karena uang jalan milik perusahaan sebesar Rp 9 juta yang ia klaim dirampas pelaku sudah habis digunakannya.
“Yang bersangkutan mengakui laporan itu fiktif. Uang Rp 9 juta yang disebut dirampok itu sudah ia habiskan,” kata dia.

Untuk memperkuat skenarionya, Soni bahkan mengikat tangan, kaki, serta menutup wajah menggunakan lakban agar terlihat seperti korban penyekapan.
“Ia sengaja mengikat diri sendiri untuk meyakinkan petugas tol dan polisi bahwa dirinya benar-benar dirampok dan dianiaya,” jelas Prenanta.

Soni kini telah diamankan di Mapolres Mesuji. Penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan unsur lain dalam kasus laporan palsu tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan,” tutup Prenanta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *