BANDARLAMPUNG (PeNa) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung telah memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari 361 perkara periode 16 Desember 2023 hingga 17 Juli 2024. Pemusnahan ini mencakup berbagai jenis barang bukti, termasuk narkotika, senjata api, dan bahan peledak.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Helmy, S.H., menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten dan tegas. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan dan memastikan barang bukti dari kasus-kasus yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan sesuai prosedur,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika seperti sabu-sabu seberat ± 105,1492 gram, ganja seberat ± 156,5156 gram, ekstasi seberat ± 1,686 gram dan 1307 butir, serta psikotropika seberat 0,4413 gram.
Selain itu, terdapat pula satu pucuk senjata api beserta 124 butir amunisi, berbagai macam obat-obatan dan kosmetik ilegal, berbagai macam senjata tajam, serta handphone dari berbagai merk.
Barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan termasuk uang palsu senilai Rp 5.000.000, berbagai jenis pakaian dan tas, serta bom ikan seberat 18,6 kg.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, dan psikotropika dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan konsentrat hingga larut, kemudian dibuang ke selokan.
Barang bukti berupa ganja, kosmetik, uang palsu, serta berbagai jenis pakaian dan tas dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara itu, senjata tajam dan senjata api dipotong menggunakan gerinda.
Helmy juga menekankan pentingnya kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas kejahatan. “Kami menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan dan memberikan informasi yang akurat,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menunjukkan komitmen Kejari Bandarlampung dalam memberantas kejahatan, tetapi juga sebagai bentuk transparansi kepada publik. “Ini adalah bukti nyata bahwa kami bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bandarlampung,” kata Helmy, S.H.
Kejari Bandarlampung berharap melalui pemusnahan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan hukum ditegakkan dengan adil dan tegas,” tutup Helmy, S.H.






