PRINGSEWU (PeNa)-Kabupaten Pringsewu kembali terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kantornya, Selasa (30/5). Hal yang sama juga didapatkan pada tahun sebelumnya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2016 dengan opini WTP ini diterima langsung oleh Bupati Pringsewu Sujadi dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung di gedung BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto berharap opini WTP yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu ini dapat diwujudnyatakan dalam upaya peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu secara adil dan merata.”Ini segera diwujudnyatakan dalam upaya peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat, ” kata dia.
Ia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari setelah LHP tersebut diterima Pemkab Pringsewu dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung.”Paling lambat 60 hari, untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. ” ujar dia.
Atas hal tersebut, sebagai bupati, Sujadi mengaku gembira dan bersyukur dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kedua kalinya oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu. “Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, serta kerjasama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga jajaran legislatif, serta semua pihak. Pencapaian ini merupakan kebanggaan kita semua, baik pemerintah kabupaten maupun seluruh masyarakat Pringsewu,” tegas dia. PeNa-spt.