Bandar Lampung – (PeNa), Polda Lampung mengungkap dinamika kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 yang menunjukkan tren beragam. Meski jumlah kecelakaan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, angka korban meninggal dunia justru menurun, sementara korban luka berat meningkat tajam.
Berdasarkan data Rilis Akhir Tahun Polda Lampung, jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga November 2025 tercatat sebanyak 1.713 kejadian. Angka ini naik dibanding periode yang sama pada 2024 yang mencatat 1.665 kejadian, atau meningkat sekitar 3 persen.
Namun, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat sebanyak 513 orang. Angka ini menurun signifikan dibanding tahun 2024 yang mencapai 1.193 korban jiwa. Sebaliknya, korban luka berat justru mengalami kenaikan, dari 969 orang pada 2024 menjadi 1.515 orang di 2025.
Sementara korban luka ringan turun tipis dari 1.558 orang menjadi 1.515 orang.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyebut data tersebut menunjukkan tantangan keselamatan lalu lintas masih cukup besar.
“Jumlah kecelakaan memang meningkat, tetapi penurunan korban meninggal menunjukkan ada dampak dari upaya penanganan dan respons cepat di lapangan,” kata Helfi.
Selama 2025, Polda Lampung menggelar sejumlah operasi lalu lintas, di antaranya Operasi Keselamatan, Operasi Patuh, dan Operasi Zebra Krakatau.
Dari rangkaian operasi tersebut, tercatat ratusan ribu kegiatan preemtif dan preventif dilakukan, mulai dari edukasi, penyuluhan, hingga pengaturan dan patroli lalu lintas.
Dalam Operasi Keselamatan Krakatau, polisi mencatat 45 kecelakaan dengan sembilan korban meninggal dunia dan kerugian materiil sekitar Rp 295 juta.
Pada Operasi Patuh Krakatau, kecelakaan tercatat 47 kasus dengan 11 korban meninggal dan kerugian materiil hampir Rp 399 juta. Sementara Operasi Zebra Krakatau mencatat 56 kecelakaan, 12 korban meninggal dunia, dan kerugian materiil sekitar Rp 247 juta.
“Pendekatan kami tidak hanya penindakan. Edukasi dan teguran simpatik terus kami kedepankan agar kesadaran masyarakat meningkat,” ujar Helfi.
Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan fatal. Sepanjang 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat menurun sekitar 9 persen dibanding 2024, meski penggunaan tilang elektronik dan penindakan manual masih terus berjalan.
Kapolda menegaskan, evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di tahun mendatang.
“Kami akan memetakan ulang titik rawan kecelakaan, meningkatkan rekayasa lalu lintas, dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan lalu lintas bukan semata tanggung jawab polisi. “Penurunan korban jiwa hanya bisa dicapai jika masyarakat disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama,” tutup Helfi.






