Oknum Hakim PN Digrebek Saat Sekamar Dengan Dua Wanita Cantik ?

 

TULANG BAWANG-(PeNa), Warga kesal dengan perilaku oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala berinisial Y, saat sedang sekamar dengan dua wanita cantik yang bukan istrinya di Rumah Dinas, kemudian, warga menggrebeknya sekitar pukul 02.00 WIB Jumat (18/01).

Bacaan Lainnya

Perisitiwa tersebut juga dilansir Saibumi.com yang menyebutkan bahwa Pihak Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang, Lampung membenarkan kabar penggerebekan Hakim Pengadilan Negri (PN) Menggala, Tulang Bawang, berinisial Y, yang digerebek warga saat sedang mabuk dan indehoi bersama dua wanita yang bukan istrinya pada Jumat, 18 Januari 2019, sekira pukul 02.00 WIB, dinihari.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang, Jessaya Tarigan. “Untuk sementara ini PT sudah menerbitkan SK penarikan yang bersangkutan dari PN ke PT Tanjung Karang (Non Palu). Dari Bawas, hari ini tim sudah turun untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya, Jumat malam.

Digerebek

Sebelumnya diberitakan, seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Tulang Bawang berinisial Y, digerebek warga di rumah dinasnya dalam kondisi mabuk bersama dua wanita yang bukan istrinya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan pada Jumat, 18 Januari 2019, hakim Y membawa dua perempuan ke rumah dinasnya pada Kamis, 17 Januari 2019, tengah malam.

Warga yang curiga lalu menggerebek Y pada Jumat pukul 02.00 WIB. Hakim Y lalu diproses oleh atasannya.

Juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, membenarkan informasi tersebut.

“Benar (ada penggerebekan). Saat ini sudah ditangani oleh Pengadilan Tinggi (PT) dan Badan Pengawas,” kata Andi saat dikonfirmasi, dilansir Detik.

Hakim Y merupakan pria beristri. Istri Y berdinas di pengadilan yang berbeda kota.

Saat digerebek, hakim Y sedang mabuk-mabukan.

Andi mengatakan Tim Badan Pengawas (Bawas) MA yang dibentuk sejak hari ini sedang memeriksa hakim Y.

“Tim yang dibentuk Bawas MA sejak hari ini–dengan dasar surat tugas Kepala Bawas MA tanggal 18 Januari 2019–melakukan pemeriksaan terhadap hakim PN Menggala sesuai laporan Ketua PT Lampung, perihal dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, yaitu mabuk-mabukan dan bersama perempuan di rumah dinas,” kata dia.

Andi mengatakan, Ketua Pengadilan Tinggi Lampung juga telah mengambil tindakan.

“Hakim Y telah ditarik ke pengadilan tinggi sambil menunggu hasil pemeriksaan Bawas MA,” ujar Andi.

Soal ada-tidaknya narkoba dalam penggerebekan itu, Andi belum bisa memastikan. Tim Bawas MA masih memeriksa hakim Y.

“Sejauh mana kebenarannya, ditunggu hasil pemeriksaan Bawas. Hari ini sudah mulai melakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Ramainya pemberitaan tersebut, praktisi hukum alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) Yuzar Akuan mengaku sangat prihatin jika memang apa yang terungkap adalah benar adanya. “Saya sangat prihatin, jika kejadian yang terjadi itu memang benar. Karena hakim adalah terhormat, sehingga harus terbebas dari perilaku yang tidak pantas, ” kata Yuzar. PeNa-edi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.