BANDARLAMPUNG-(PeNa), Polda Lampung tidak menangani kasus penjualan e-KTP yang diduga dilakukan oleh NID (27), anak mantan Kadisdukcapil Kabupaten Tulang Bawang.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih mengatakan bahwa kasus tersebut tidak ditangani pihak Polda Lampung melainkan langsung dari Bareskrim Mabes Polri.
“Benar, yang menjual blanko e-KTP itu adalah NID anak mantan Kadisdukcapil Kabupaten Tulangbawang. Kasusnya sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri, ” kata Sulistyaningsih, Selasa (11/12).
Menurut Sulistyaningsih, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Tulang Bawang AKBP Saiful Wahyudi yang membenarkan kasus tersebut dan diduga di lakukan oleh NID anak mantan Kadisdukcapil kabupaten Tulang Bawang dan kasusnya telah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Kami tetap akan memonitor perkembangannya dan sudah pasti akan ditangani secara profesional, ” ungkapnya. PeNa-obin.






