Polisi Amankan Bocah Yang Diduga Maling Handphone

PESAWARAN-(PeNa), Diduga mencuri handphone milik tetangganya, bocah berinisial SPP (14) warga Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong diamankan TEKAB 308 Pahawang dan Polsek Kedondong, Selasa (22/8) sekitar pukul 08.00WIB lalu.
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi membenarkan soal penangkapan tersebut. “Ya, tersangka SPP telah diamankan petugas guna dilakukan pemeriksaan. Penangkapan berdasar laporan kepolisian dengan nomor : LP/B-508/ VIII/ 2018/Spk/ Pld Lpg/Res psw/ Sek Kedondong tanggal 22 agustus 2018 tentang Terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ” kata dia, Rabu (22/8).
Diungkapkan, pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 2018 sekira jam 02.00 WIB telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Desa Sinar Harapan RT/RW 001/008 Kecamatan Kedondong. Pelaku masuk melalui celah lubang yang berada diatas atap rumah dan kemudian mengambil 1 (satu) buah Kotak handphone  VIVO V5 dengan nomor IMEI 1: 864224031316616, 1 (satu) buah kotak handphone VIVO V5 dengan nomor IMEI 1: 862501032846937 , 1 (satu) buah Handphone Nokia type 107 tanpa kotak, dan sejumlah uang kurang lebih rp. 600.000,00 (enak ratus ribu rupiah), “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah, ” ungkap dia.
Dijelaskan, kasus tersebut dapat terungkap dengan bantuan keterangan saksi Mikdar Ansorullah (22) dan Junaidi (60) yang merupakan tetangga korban Dima Adausi (25) warga RT/RW 001/008 Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong. “Setelah petugas mendapat keterangan dari saksi, lalu langsung melakukan penangkapan pada tersangka SPP dirumah dengan barang buktinya, ” jelas dia.
Ditegaskan, tersangka SPP diamankan di Mapolsek Kedondong berikut barang bukti guna dilakukan pemeriksaan. “Untuk tersangka akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,  ” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *