PESAWARAN (PeNa)-Kondisi bangunan sepuluh embung di Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2016 dengan total nilai Rp1 Milyar yang mangkrak, dibidik Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor setempat.
Informasi yang dihimpun PeNa, penyidik unit tipikor menelaah dugaan korupsi yang diduga terjadi pada proyek tersebut. “Informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan embung didelapan kecamatan sudah masuk. Dan masih kita telaah guna menindaklanjuti.” kata penyidik yang enggan disebut namanya, Jumat (19/5).
Diterangkan, telaah dilakukan guna menyikapi informasi tersebut. Nantinya, petugas akan cek ke lapangan mencari bukti permulaan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.”Setelah kita telaah, nantinya ada petugas yang ke lapangan mengumpulkan bukti permulaan dugaan perbuatan melawan hukumnya. Apakah memang proyek tersebut telah dikerjakan dengan benar sesuai spek atau tidak, ” terang dia.
Rencananya, petugas segera cek ke lapangan dalam waktu dekat. Dari informasi yang diterima PeNa, waktunya belum diketahui kapan akan turun ke lapangan. “Yang jelas dalam waktu dekat ini, soal kapannya kita tidak bisa beitahu. Karena ini masih proses awal penyelidikan, jadi tidak bisa untuk dipublikasikan. Kalau mau jelas lagi, konfirmasi ke kasat aja, ” ujar dia.
Ditegaskan, bahwa kepolisian sangat tegas kepada perbuatan tindak pidana korupsi yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Pesawaran.”Pihak kepolisian akan tegas pada tindak pidana korupsi yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Pesawaran. Kami tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun. Ini sesuai perintah pimpinan kepada kami untuk selalu profesional dalam bertugas, ” tegas dia.
Diketahui, pemerintah kabupaten melalui Dinas Pertanian menggelontorkan sekitar satu milyar rupiah untuk membiayai embung di sepuluh desa dari delapan kecamatan yang masing-masing bangunan senilai Rp100juta,yakni : (1).Pembuatan Embung di Desa Cilimus Kecamatan Teluk Pandan Senilai Rp 100 juta. (2).Pembuatan Embung di Desa Ceringin Asri Kecamatan Way Ratai senilai Rp 100 juta. (3).Pembuatan Embung di Desa Ponco Rejo Kecamatan Way Ratai senilai Rp 100 juta. (4).Pembuatan Embung di Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau senilai Rp 100 juta (5).Pembuatan Embung di Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pidada senilai Rp 100 juta.
(6).Pembuatan Embung di Desa Kampung Baru Kecamatan Marga Punduh senilai Rp 100 juta.(7).Pembuatan Embung di Desa Kresno Mulyo Kecamatan Tegineneng senilai Rp 100 juta. (8).Pembuatan Embung di Desa Bumi Agung Tegineneng Senilai Rp 100 juta. (9).Pembuatan Embung di Desa Kedondong Kecamatan Kedondong Rp 100 juta dan (10).Pembuatan Embung di Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima Senilai Rp 100 juta. PeNa-spt.