
Bandar Lampung (PeNa)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah Pemprov berkewajiban melaksanakan program pembangunan dari berbagai sektor.
Toleransi budaya, menjadi salah bagian penting dalam menjaga ritme serta geliat pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan,pembangunan rumah adat dan wisma di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Lampung Utara (Lampura) ,Lampung Barat (Lambar) merupakan sebuah komitmen duet Ridho Berbhakti membangun Bumi Rua Jurai yang dikenal sebagai laboratorium kerukunan antar budaya.
“Ini sebagai konsekwensi bahwa Provinsi Lampung sebagai laboratorium kerukunan antar budaya dan agama,” terang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air Edarwan, mewakili Gubernur Ridho kepada wartawan, Jumat (26/1/2018).
Dengan laboratorium budaya itu, lanjut Edarwan, Gubernur mengajak masyarakat untuk membangun Lampung dengan hidup bertoleransi dan saling menghargai satu sama lain. “Adanya rumah adat dan wisma sejatinya harus di pergunakan untuk sarana dan prasarana menyambut tamu atau pertemuan bagi masyarakat di Provinsi Lampung baik Kabupaten/Kota maupun diluar Lampung.
Dengan adanya pembanguan tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanaan, mengajak masyarakat Lampung untuk membangun toleransi keanekaragaman yang tinggi,” tambah Edarwan.






