Uang Rp 436 Juta Dalam Mobil Digondol Maling di Rajabasa

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Aksi pencurian menyasar sebuah mobil di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Uang tunai ratusan juta rupiah milik seorang karyawan swasta raib dibawa pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 19.40 WIB. Saat kejadian, korban diketahui menyimpan uang dalam tas yang diletakkan di dalam mobil sebelum akhirnya hilang diduga digasak pelaku.

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto membenarkan adanya laporan pencurian dengan pemberatan tersebut.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Benar, tadi malam kami mendapatkan laporan atas peristiwa pencurian dengan pemberatan atau curat yang terjadi di Rajabasa. Korban mengaku mengalami kerugian Rp 436.850.000,” kata Gigih, Rabu (25/2/2026).

Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengambil tas berisi uang tunai yang berada di dalam kendaraan. Polisi menduga pelaku telah mengincar target sebelum melancarkan aksinya.

“Kalau berdasarkan pengakuan korban, pelaku ini mengambil tas yang berisi sejumlah uang dalam mobil,” ujarnya.

Petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah laporan diterima. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi kejadian.

“Olah TKP awal tadi malam sudah dilakukan. Tim sampai saat ini masih terus bekerja mencari bukti petunjuk atas peristiwa tersebut,” tandas Gigih.

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian uang ratusan juta tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *