Wabup Fauzi Pimpin Raker

PRINGSEWU-(PeNa), Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi pimpin rapat kerja percepatan kinerja penyerapan realisasi anggaran belanja tahun 2017 di Aula utama kantor pemerintah kabupaten setempat, Senin (12/6).
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas percepatan penyerapan realisasi anggaran belanja tahun 2017 antara wakil bupati dengan perwakilan OPD, yang diwakili oleh Kadis Kesehatan, Purhadi, Kadis Perikanan,M.Yusuf, serta Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Nur Kuncoroningsih.
Wakil Bupati,Fauzi dalam arahannya meminta seluruh OPD untuk memperhatikan serta melaksanakan perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan anggaran,pengendalian dan pengawasan, serta asistensi dan konsultasi. “Hal tersebut dimaksudkan agar belanja Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat lebih optimal, efektif, dan efisien, sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” kata dia.
Terkait masalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menurut Fauzi, jikalau masih terdapat personil PNS pada sebuah organisasi perangkat daerah yang tidak memiliki sertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa untuk persyaratan menjadi PPK, maka biar kepala OPD yang bertanggungjawab. “Sesuai Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Pertama Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka sebagai PPK pada OPD bersangkutan adalah Pengguna Anggaran (PA) bersangkutan,” tegas dia.
Pantauan PeNa, hadir dalam raker tersebut adalah seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu. Selain itu ada juga yang hadir sekretaris daerah Kabupaten Pringsewu, A.Budiman beserta tiga asisten sekda, yakni Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Zuhairi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan,Junaidi Hasyim, dan Asisten Bidang Administrasi Umum, A.A.Siregar. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.