Dendi Dengarkan Curhat Tenaga Pendidik

 

PESAWARAN (PeNa) – Kegiatan Halal Bihalal keluarga besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pesawaran bersama Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, jadi ajang curhat para tenaga pendidik.

Bacaan Lainnya

Seperti keluhan salah seorang Kepala SMP di Kabupaten Pesawaran, Hasbiul Furqon yang menyinggung terkait Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan. “Dimana, setiap ada pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah, kemudian banyak pihak yang menyatakan bahwa apa yang diminta kepada para siswa merupakan pungutan liar (pungli), jadi kami minta pak bupati bisa menerbitkan perdanya,” ungkapnya, Kamis (5/7), di Aula Pemkab Pesawaran.

Menyikapi pertanyaan tersebut, Dendi Ramadhona mengintruksikan agar setiap sekolah menempelkan isi Permendagri No 44 tahun 2012, agar para wali murid bisa membaca dan memahami mana yang dimaksud dengan pungli ataupun pungutan resmi. “Besok saya minta di sekolah itu tempelkanlah Permendagri 44 itu, biar wali murid bisa baca, dan paham, karena itu aturan baku, karena menurut saya, enggak mungkinlah pendidik mintain pungutan sepuluh ribu buat masuk kantong pribadi,” jelas Dendi.

Selain itu, Dendi juga menjelaskan bahwa Permendikbud sudah baku dan tak perlu dibuatkan perdanya, karena sudah Permen lebih tinggi dari perda.

Kemudian, Dendi juga menyoroti Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menyebutkan, bahwa Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua atau wali peserta didik yang aktif. “Jadi gimana itu masalah komite, kalau komite bukan wali murid yang aktif, misalnya anaknya sudah enggak sekolah di tempat dia menjabat sebagai komite? Kalau menurut saya aneh, karena dalam aturannya itu diutamakan wali murid aktif,” katanya.

Ia pun menghimbau kepada seluruh stake holder terkait untuk dapat bersinergi guna memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Pesawaran. “Pada intinya saya mengajak seluruh lapisan, untuk dapat saling bekerja sama dan membantu Pemerintah Daerah dalam rangka upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pesawaran, sesuai visi dan misi yang ada,” tutupnya.spt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.