BANDARLAMPUNG – (PeNa), Polisi mengungkap motif penusukan yang dilakukan KAS (13), siswa SMP Negeri 44 Bandar Lampung, terhadap teman satu sekolahnya berinisial V (13). Pelaku nekat menusuk korban karena mengaku kerap menjadi korban bullying.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sering dirundung korban di lingkungan sekolah.
“Pengakuannya, dia sering dibully korban. Bahkan ada ejekan yang menyangkut kondisi orang tuanya,” kata Alfret, Selasa (26/5/2026).
Peristiwa penusukan itu terjadi setelah keduanya terlibat perkelahian. Saat kejadian, korban disebut sempat memiting pelaku hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau dapur yang dibawanya.
“Ketika berkelahi, pelaku sempat dipiting korban lalu mengeluarkan pisau dan menusukkannya,” ujarnya.
Pelaku Tak Ditahan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap KAS karena usianya masih 13 tahun dan masuk kategori anak berhadapan dengan hukum.
“Pelaku tidak ditahan karena usianya belum genap 14 tahun. Saat ini sudah kami kembalikan kepada orang tuanya sambil proses pemeriksaan berjalan,” jelas Alfret.
Polisi juga memastikan perkara tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme diversi sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Senjata tajam itu diketahui dipinjam dari temannya sebelum kejadian.
Sementara korban hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tusuk di bagian punggung dan pinggang.






