Paripurna RAPBD 2017 24 Legislator Tanggamus Mangkir

TANGGAMUS (PeNa)-Pembangunan Kabupaten Tanggamus satu tahun kedepan tetap menggunakan APBD Tahun Anggaran 2016 dengan menggunakan Peraturan Kepala daerah (Perkada). Hal itu terjadi karena rapat paripurna pengesahan RAPBD TA 2017 yang digelar di Gedung DPRD setempat, Rabu (30/11) mendatang tidak memenuhi kourum. Dari 45 Anggota Legislator hanya 24 orang yang hadir.
Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, pihaknya telah berupaya selama agar pelaksanaan paripurna itu dapat dihadiri oleh seluruh Anggota namun hal itu tidak dapat terlaksanan sesuai rencana
Merujuk Permendagri No. 31 tahun 2016 tentang penyusunan APBD TA 2017 harus disepakati selambat-lambatnya 30 November. Setelah kita upayakan selama 2 hari dan masih juga tidak kourum maka APBD 2017 akan kita serahkan kepada gubernur,” kata Heri.
Sementara Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan menyesalkan ketidakhadiran sejumlah anggota dewan padahal dari beberapa legislator yang mangkir merupakan orang-orang yang kritis pada saat pembahasan RAPBD 2017 itu.

“Tetapi yang jelas, ada sejumlah anggota dewan yang tidak hadir. Padahal mereka yang tidak hadir ini adalah yang paling ngotot pada saat pembahasan. Sehingga pembahasan berlangsung sampai malam,” ungkap Bambang.

Tidak kuorumnya rapat pripurna itu,imbuh Bambang bukan hanya berakibat pada pembangunan Kabupaten Tanggamus akan tetapi berimbas juga pada Anggota DPRD.
Karna salah satu acuan pembayaran gaji para legislator itu,ya perbup yang akan di sahkan ini.jadi kalau setelah di kaji oleh gubernur,dan ternyata pihak legislatif yang salah,maka gaji mereka selama enam bulan terancam tidak bisa di bayarkan,”tegas Bambang
Diketahui, ketidakhadiran 21 Anggota DPRD pada rapat paripurna tersebut dengan sejumlah alasan, meskipun telah diuoayakan penundaan waktu yang sedianya akan dilakukan pada Selasa (29/11) lalu, namun tetap saja tertundanya waktu itu tidak mampu memenuhi kourum dalam rapat.(POY)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.