Sindikat Narkoba Bandarlampung Digulung

BANDARLAMPUNG (PeNa), Petugs Unit 2 Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung amankan tiga sindikat narkoba, di sebuah rumah di jalan Teuku Umar, Kelurahan Gunung Sari, Enggal, Bandar Lampung, Kamis (7/2).

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen, didampingi Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Sastra Budi membenarkan, pihaknya telah mengamankan tiga tersangka bernama, Deny Anang (36), Yudi (25) dan Jemi (39) ketiganya warga jalan Teuku Umar, Kelurahan Gunung Sari, Enggal, Bandar Lampung,

“Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, sabu-sabu sebanyak 1 paket sedang dengan berat 48,36 gram, 2 plastik klip bekas paket sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 2 unit HP dan seperngkat alat hisap sbu-sabu,”kata Shobarmen.

Menurut Shobarmen, tiga tersangka tersebut merupakan target operasi (TO) yang telah lama di incar petugas, karena telah membuat resah masyarakat.

“Saat ini mereka masih diperiksa, untuk mengetahui dari mana sabu-sabu itu berasal dan siapa saja yang terlibat,”ungkapnya.(obin)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *