Lingkaran Setan Setoran Proyek DBM

BANDARLAMPUNG (PeNa)-Kasus fee proyek 14 Miliar yang melibatkan mantan Karo Perekonomian Pemprov Lampung Farizal Badri Zaini serta kasus terbaru yakni dugaan suap setoran yang disinyalir melibatkan Sekretaris Dinas (sekdis) Bina Marga Rony Witono semakin menguatkan asumsi jika persoalan tersebut bukan isapan jempol dan telah menjadi sistem yang masif serta terstruktur.

Akademisi Universitas Lampung (Unila) Yusdianto berpendapat dengan adanya sejumlah kasus yang muncul dipermukaan terkait jual beli proyek di Dinas Bina Marga (DBM) seharusnya menjadi perhatian serius Gubernur Lampung.

“ Bukan lagi rahasia umum masalah setoran proyek itu, karena sudah menjadi sistem meskipun terjadi pergantian kadis tetap saja takkan mampu merubah sistem itu, ini lingkaran setan,”kata Yusdianto, Sabtu (10/6).

Selain itu jika dugaan setoran itu mampu dibawa ke ranah hukum, penyidik harus mampu mengungkap kemana saja aliran dana itu mengalir.

“ Beberapa kasus terkait setoran sudah sering terjadi, bukan hanya terjadi di Bina Marga, Satker lain pun tidak lput dari mafia proyek. Gubernur seharusnya mengambil sikap dengan adanya prilaku oknum ASN tersebut. Akan tetapi jika memang uang setoran itu mampu di bawa ke ranah hukum, penyidik harus mampu mengungkapkan kemana saja aliran dana itu mengalir, saya pikir tidak mungkin Sekdis melampaui kewenangan Kadis dengan menerima setoran tanpa adanya perintah yang jelas,”tegasnya.

Dia mengatakan, adanya kongkalingkong antara rekanan dan  oknum dinas dalam konteks persekongkolan guna mendapatkan proyek, justru sangat berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan.

“ Negara sangat dirugikan dengan adanya mafia proyek ini, tentunya sangat berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan, dan ini tiap tahun selalu menjadi temuan BPK contohnya kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh Satker kepada rekanan. Lumrah kalau rekanan mau untung lebih karena sejak awal proyek didapat dengan cara-cara yang tidak benar,”ungkapnya.

Akan tetapi, meski ada beberapa kasus yang muncul dan mengungkap tentang setoran proyek di lingkungan pemerintahan namun tetap saja aparat hukum tidak mampu mengungkap kasus dengan tuntas. Penyelidikan bahkan penyidikan kasusnya selalu anti klimaks sehingga aparat hukum pun tak ayal menjadi pergunjingan publik jika telah terintervensi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin kasus tersebut terungkap.

“ Banyak kasus yang terjadi mengenai uang setoran proyek, tapi liha saja sedikit sekali yang mampu dituntaskan, dan tentunya hal itu menimbulkan fitnah terhadap penyidik jika telah di intervensi jadi jangan salahkan publik jika muncul krisis kepercayaan terhadap aparat hukum yang ,”tandasnya.(BG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.