Polri Siapkan Bintang Dua Jadi Kadensus Tipikor

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus bekerja menyiapkan perwujudan rencana membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Di hadapan Komisi III DPR, Kepala Polri (Kapolri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah di antaranya membentuk struktur Densus.

“Struktur ini akan dibawahi oleh jenderal polisi bintang dua,” kata Kapolri Tito Karnavian, Kamis (12/10).

Kedudukan Kepala Densus Tipikor di bawah langsung Kapolri. Kemudian akan dibentuk beberapa satuan tugas (satgas) kewilayahan yang dibagi menjadi tiga tipe. Yakni enam satgas untuk tipe A, 14 Satgas tipe B, dan 13 Satgas tipe C. Jumlah kebutuhan 3560 personel.

“Ini bisa dipenuhi dari personel yang ada,” kata Tito.‎

Soal anggarannya, sedang dipikirkan satu sistem penggajian yang sama dengan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggaran untuk penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan sistem indeks dan dan sistem at cost.

Setelah dihitung, belanja pegawai 3.560 personel mencapai Rp 786 miliar. Belanja barang untuk operasional penyelidikan, penyidikan, dan lain-lain, sebesar Rp 359 miliar. Sedangkan belanja modal sebesar Rp 1,55 triliun termasuk untuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, pengawasan, penyidikan, dan lain-lain.

“Kemudian totalnya mencapai Rp 2,6 triliun,” kata dia.

Pihaknya sudah meminta waktu kepada Presiden untuk menyampaikan paparan dalam rapat kabinet terbatas yang diikuti oleh kementerian dan lembaga lainnya.

 

sumber Beritasatu.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.